Australia Akan Data Pengguna Cadar

Diposting oleh Wong Indramayu on Jumat, 24 Juni 2011

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
DediNewsOnline.COM – Australia akan mendata pengguna burkha/cadar dengan identitas sidik jari, setelah seorang hakim curiga tentang identitas asli perempuan bercadar yang ditahan polisi.

Hakim menyatakan, kasus terhadap Carnita Matthews yang dicurigai membuat keluhan palsu kepada polisi, tak bisa ditahan karena sang hakim tak yakin bahwa Matthews yang benar-benar mengeluhkan hal tersebut.

Keluhan ke kantor polisi, dibuat oleh seorang perempuan yang mengenakan jubah khusus muslimah atau yang dikenal sebagai burkha dan bercadar, ke kantor polisi Sydney. "Saya tak puas karena ada keraguan apakah benar ia yang membuat keluhan itu," ujar Hakim Clive Jeffreys.

Akibat keputusan itu, Kepala Kepolisian New South Wales Mike Gallacher mengusulkan kepada pihaknya untuk mengembangkan strategi identifikasi baru untuk muslimah yang mengenakan burkha/cadar. Sehingga mereka tak perlu membukanya di hadapan polisi.

Gallacher merasa, satu-satunya solusi yang masuk akal adalah sidik jari serta sebuah cara untuk memastikan hal tersebut otentik. Meski begitu, Perdana Menteri (PM) New South Wales Barry O'Farrell menyatakan, semua penduduk harus mematuhi hukum.

"Entah anda mengenakan topeng badut, helm sepeda motor ataupun segala bentuk penutup wajah, polisi memiliki kekuasaan. Jika anda diminta membuka atau melepaskannya, maka anda harus mematuhinya," ujar O'Farrell. Source

Dedi Suparman 25 Jun, 2011


--
Source: http://www.dedinewsonline.com/2011/06/australia-akan-data-pengguna-cadar.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar