DPR: Yahudi Mau Diakui, Ubah Dulu UUD 1945

Diposting oleh Wong Indramayu on Sabtu, 14 Mei 2011

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
DediNews - Jika Indonesia mau mengadakan hubungan diplomatik dengan Israel, sebaiknya ubah dulu pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menanggapi tuntutan agar Indonesia mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan pengakuan agama Yahudi sebagai agama resmi yang diakui negara. Tuntutan itu dikumandangkan oleh komunitas

Dedi Suparman 15 May, 2011


--
Source: http://dedi-news.blogspot.com/2011/05/dpr-yahudi-mau-diakui-ubah-dulu-uud.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar